Suar.ID - Pinjaman online marak terjadi di era teknologi zaman sekarang.
Banyak orang memanfaatkan pinjaman online karena dinilai mudah serta uang cepat cair.
Namun kemudahan tersebut bisa jadi justru berujung teror yang dialami wanita di Solo ini.
Melansir dari Kompas.com, Jumat (26/7/2019), YI (51), warga Solo, Jawa Tengah menjadi korban salah satu pinjaman berbasis online alias fintech.
Lantaran telat dua hari membayar pinjaman, poster foto dirinya disebar oleh oknum bisnis online di media sosial (medsos).
Bahkan, dalam poster itu juga dituliskan kalau dirinya 'siap digilir' untuk melunasi pinjaman di aplikasi fintech ilegal tersebut sebesar Rp 1.054.000.
YI mengatakan poster foto dirinya tersebut disebar karena pada jatuh tempo dirinya telah membayar pinjaman tersebut.
Padahal, dirinya telah memberitahukan kepada pihak pinjaman online kalau dirinya belum memiliki uang untuk membayar pinjaman itu.
Baca Juga: Nunung Sempat Berutang demi Beli Sabu, Sang Adik Bantah Hal Itu dan Bongkar Kekayaan Kekaknya
"Besoknya itu saya mulai diteror ke semua kontak saya. SMS, WhatsApp ke semua kontak saya. Terakhir Selasa kemarin itu dia (oknum pinjaman online) bikin poster foto saya disebarkan ke grup WA," kata dia kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Kamis (25/7/2019).