Baca Juga: Tak Hanya Satu Keluarga Artis, Mbak You Juga Ramal Artis Inisial G dan A akan Terjerat Kasus Narkoba
Itu akan terjadi jika pemerintah tidak menyuntikkan dana talangan sampai akhir 2019.
Sebelumnya perseroan ini telah beberapa kali perseroan mendapatkan suntikan dana dari pemerintah.
Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Maaruf mengaku, BPJS Kesehatan mendapatkan dana dari pemerintah sejak tahun 2015 hingga 2018.
Mengantisipasi defisit lebih tinggi, pihaknya berupaya menekan biaya yang ada.
Lalu, apa yang bisa dilakukan BPJS menghadapi beban ini?
"Kami sebenarnya tetap berusaha mengendalikan biaya, misalnya menindaklajuti hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang sedang kami kerjakan," terang Iqbal.
"Sehingga bisa memastikan sistem rujukan bisa berjalan."
Langkah lain adalah dengan mendorong supply chain financing (SCF).
Yaitu, sebuah program pembiayaan kepada fasilitas kesehatan (faskes) agar mempercepat penerimaan pembayaran klaim.
Melalui skema tersebut, pembayaran klaim ditanggung dulu oleh bank kemudian dibayarkan BPJS Kesehatan.