Follow Us

Bak Kerasukan Setan, Polisi Rangga Tembak Seniornya Sesama Polisi 7 Kali Dor, Ini Penyebabnya

Moh. Habib Asyhad - Jumat, 26 Juli 2019 | 17:33
Brigadir Rangga Tianto tembak seniornya hingga tewas.
Humas Polri

Brigadir Rangga Tianto tembak seniornya hingga tewas.

Suar.ID - Seolah ada setan dalam tubuhnya, Brigadir Rangga Tianto memberondong seniornya, Bripka Rahmat Efendy, dengan tujuh kali dor.

Tak pelak, tembakan itu langsung membuat Rahmat tumbang dan tewas seketika.

Tujuh butir peluru atau ketujuh kali tembakan itu disebut mengenai bagian dada, leher, paha, dan perut sehingga korban meninggal di tempat.

Peristiwa polisi tembak polisi itu bermula saat Bripka RE menangkap pelaku tawuran berinisial FZ.

FZ kemudian dibawa Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Bripka RE yang merupakan warga Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Tapos, Depok, bermaksud melaporkan FZ ke bagian SPK Polsek Cimanggis yang diterima langsung oleh Kepala SPK 1 Ipda Adhi Bowo Saputro.

Selain menggiring FZ, Bripka RE yang kala itu berpakaian bebas turut membawa barang bukti celurit yang digunakan FZ untuk tawuran.

Tak lama kemudian, masih berdasarkan laporan itu, orang tua FZ berinisial Z (46), datang ke Polsek Cimanggis, Depok.

Tak sendiri, Z turut mengajak Brigadir RT, yang juga berpakaian nondinas, untuk menemani.

Z dan Brigadir RT tertulis sama-sama warga Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok.

Setelah sama-sama bertemu di Polsek Cimanggis, Brigadir RT meminta agar FZ jangan ditahan, melainkan dibina saja oleh orangtuanya.

Akan tetapi, permintaan Brigadir RT dibalas Bripka RE dengan nada bicara yang dianggap tinggi.

"Proses sedang berjalan dan saya sebagai pelapornya," jawab Bripka RE dengan suara tinggi kepada Brigadir Rangga, seperti tersebut dalam laporan.

Suara tinggi Bripka RE rupanya membuat Brigadir RT naik pitam.

Dalam kondisi emosi, Brigadir RT langsung menghampiri Bripka RE di ruangan SPK.

Dia mengeluarkan senapan, lalu menembakkannya ke arah Bripka RE sebanyak tujuh kali.

Peluru tersebut bersarang di bagian dada, leher, paha, dan perut Bripka RE hingga korban tewas seketika.

Disebutkan pula bahwa senjata api yang digunakan Brigadir RT menghabisi nyawa Bripka RE adalah HS-9.

Senjata HS-9 adalah pistol semi otomatis kaliber 9 milimeter yang merupakan senjata standar anggota Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, peristiwa penembakan di Polsek Cimanggis diduga disebabkan oleh seorang anggota polisi yang terpancing emosi.

Anggota polisi berpangkat Brigadir dengan inisial RT emosi lantaran rekannya, Bripka RE menolak permintaannya dengan nada kasar.

Kompas.com memberitakan, keduanya tengah menangani kasus tawuran.

Awalnya, Bripka RE mengamankan seorang pelaku berinisial FZ dengan barang bukti senjata tajam.

Tak lama, orang tua FZ datang ke kantor Polsek Cimanggis didampingi Brigadir RT dan Brigadir R.

Kedua polisi yang datang bersama orang tua FZ meminta Bripka RE untuk melepaskah FZ.

"Mereka meminta FZ dibebaskan, namun ditolak oleh Bripka RE," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (26/7/2019).

Brigadir RT merasa penolakan yang disampaikan Bripka RE bernada kasar.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, Brigadir RT kemudian pergi menuju ruangan lainnya yang bersebelahan dengan ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis.

Ia mengambil sebuah senjata api jenis HS 9.

"Lalu, dia (Brigadir RT) menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut," ungkap Argo Yuwono.

Akibatnya, Bripka RE meninggal di tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah Bripka RE telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk keperluan otopsi.

"(Jenazah korban) sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri," kata Argo. (bum)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul PENYEBAB Polisi Tembak Polisi Terbongkar,Minta Pelaku Tawuran Tak Diproses Hukum tapi Ditolak Korban

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest