Follow Us

Bukannya Diapresiasi Kades Inovatif Ini Justru Ditangkap Polisi, Diduga Ada Sesuatu yang Tak Wajar di Balik Penangkapannya

Moh. Habib Asyhad - Jumat, 26 Juli 2019 | 15:56
Kepala Desa di Aceh ditangkap polisi
Serambi

Kepala Desa di Aceh ditangkap polisi

Suar.ID - Alih-alih diapresiasi, kepalada desa di Aceh ini justru dikriminalisasi.

Selasa (23/7) kemarin, Polda Aceh menahan Keuchik Meunasah Rayeuk Kecamatan Nisam, Aceh Utara, Tgk Munirwan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Penahanan Tgk Munirwan terkait dugaan tindak pidana memproduksi dan mengedarkan (memperdagangkan) secara komersil benih padi jenis IF8 yang belum dilepas varietasnya dan belum disertifikasi (berlabel).

Baca Juga: Mengetahui Deddy Corbuzier Mualaf dan Temui Ma'aruf Amin, Inilah Respon Sang Ibu!

Direktur Eksekutif Koalisi NGO HAM, Zulfikar Muhammad selaku pendamping tersangka mengatakan, saat ini Tgk Munirwan sudah ditahan di sel Mapolda Aceh sejak penetapan tersangka.

Kasus itu diadukan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh.

Menurut Zulfikar ada keanehan dalam proses aduan tersebut.

Sebab, selama ini Tgk Munirwan sudah berhasil mengembangkan padi jenis IF8 - - bibit bantuan Gubernur Irwandi Yusuf - - di daerahnya dengan hasil melimpah setiap kali panen.

Bahkan, dengan inovasinya Desa Meunasah Rayeuk terpilih menjadi juara II Nasional Inovasi Desa.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, Eko Putro Sandjojo.

Baca Juga: Lesbian Ini Bunuh Mantan Pacar dengan 196 Kali Tusukan, Hukungan Gantung Menanti di Depannya

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest