Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Hanya Kasus Video Ikan Asin, Pablo Benua Baru Saja Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan Kendaraan Bermotor

Moh. Habib Asyhad - Selasa, 23 Juli 2019 | 14:06
Rey Utami dan Pablo Benua
Nakita.ID

Rey Utami dan Pablo Benua

Argo mengungkapkan, kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor yang menjerat Pablo berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Keterlaluan, Wanita Ini Jual Keponakannya yang Masih SMP Seharga Rp10 Juta kepada Pria Hidung Belang

"Itu ada laporan polisi (terkait kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor) tanggal 26 Februari 2018," ujar Argo.

Sebelumnya, Pablo Benua dan istrinya, Rey Utami telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Selain keduanya, polisi juga menetapkan artis Galih Ginanjar sebagai tersangka terkait kasus yang sama.

Ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sementara itu, polisi menemukan puluhan STNK saat menggeledah rumah Pablo di kawasan Bogor, Jawa Barat tanggal 11 Juli lalu.

Penggeledahan tersebut awalnya bertujuan untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Pablo dan istrinya.

Namun, polisi tak mendapatkan barang bukti yang digunakan Pablo dan Rey untuk merekam video itu.

Baca Juga: Ketiduran Saat Merokok di Ruang Tamu, Apartemen Pria Ini Habis Terbakar dan Dirinya Hampir Tewas

Diduga, puluhan STNK itu terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x