Follow Us

Ayahnya Terkenal Bengis, Bocah 8 Tahun Diseret dan Diinjak-injak, Tetangga Tak Berani Menghentikannya Karena Diancam

Rina Wahyuhidayati - Kamis, 18 Juli 2019 | 14:45
Ilustrasi - Ayahnya Terkenal Bengis, Bocah 8 Tahun Diseret dan Diinjak-injak, Tetangga Tak Berani Menghentikannya Karena Diancam
Freepik

Ilustrasi - Ayahnya Terkenal Bengis, Bocah 8 Tahun Diseret dan Diinjak-injak, Tetangga Tak Berani Menghentikannya Karena Diancam

Dikira Ditabrak

Kakak perempuan Sul, AF (14) yang baru pulang melihat kondisi Sul sempat terkejut.

Ia mengira, Sul babak belur karena habis tertabrak mobil. "Pulang asar, liat Sul kayak gitu (babak belur). Kirain ketumbur mobil," ujar AF.

AF menceritakan, bahwa mereka tiga bersaudara. Selain Sul, ada si bungsu, HA.

Mereka bertiga hanya tinggal bersama ayahnya, Hen. Sementara ibu bekerja di luar Negeri.

AF menuturkan, sang ayah tidak bekerja. Kegiatannya hanya di rumah.

Ketika ada anak yang berbuat salah, besar maupun kecil, Hen selalu memukul.

Bahkan bukan hanya mereka saja yang mengalami penganiayaan itu, ibu mereka pun sama. "Sebelum pergi bekerja ke luar negeri, ayah juga memukuli ibu," ujarnya.

AF yang duduk di kelas 3 SMP ini mengaku takut dengan ayahnya karena selalu berlaku kasar pada mereka. Demikian juga dengan kedua adiknya.

Saat ini mereka bertiga mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) serta Dinas Sosial Pringsewu. Hen sendiri telah ditangkap polisi.

Hukuman 10 Tahun

Kepala Polsek Sukoharjo Iptu Deddy Wahyudi mengatakan, Hen terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun sesuai UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Source : Tribun Lampung

Editor : Rina Wahyuhidayati

Baca Lainnya

Latest