Suar.ID -MM, janda berusia 40 tahun digerebek tengah berduaan dengan berondong, IR berusia 17 tahun di sebuah kamar hotel di Jambi.
MM rela datang jauh-jauh dari Jakarta ke Jambi untuk menemui IR.
Sengaja mencari tempat sepi, keduanya pun memilih menginap di sebuah hotel di Kota Jambi.
Sebelumnya, pasangan tanpa ikatan perkawinan itu digrebek anggota Polsek Pasar Kota Jambi saat razia penyakit masyarakat (Pekat) pada Jumat (12/7/2019) malam.
Janda yang berusia 40 tahun itu berada di kamar hotel selama dua hari, bersama seorang pria.
Razia pekat yang dipimpin Kapolsek Pasar, AKP Sandy Mutaqqin, itu mengamankan wanita MM (40) warga Jakarta Selatan dan pria IR (17) warga RT 04, Kenali Asam Atas, Kota Jambi.
Menyebut sang janda sebagai ibunya
Awalnya, IR mengaku bahwa MM ibunya.
Belakangan saat didesak polisi, akhirnya dia mengakui MM bukan ibunya.
Ternyata, pasangan ini sudah booking hotel untuk empat hari.