
Vanessa Angel sendiri setelah keluar dari penjara sejak Minggu (30/6/2019), justru ssemakin banyak menerima tawaran pekerjaan.
Melansir Kompas.com, kontrak eksklusif dengan sebuah acara hingga rencana mengangkat kisah hidupnya ke layar lebar.
Baca Juga: Hari Pertama Sekolah! Para Orangtua, Simak 5 Pesan Penting dari Dinas Pendidikan ini Yuk
Vanessa divonis 5 bulan penjara dalam kasus penyebaran konten asusila dalam sidang Vanessa Angel di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (26/6/2019).
Vanessa Angel dianggap terbukti melanggar pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebelumnya, Vanessa ditangkap di sebuah hotel di Surabaya terkait kasus prostitusi online.
Penangkapan tersebut terjadi pada Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12.30 WIB.
Vanessa ditangkap bersama seorang pengusaha bernama Rian Subroto, yang dikabarkan menyewa sang aktris dengan biaya Rp 80 juta.
Vanessa pun mengungkapkan seperti apa sosok Rian ini yang tidak pernah diketahui publik wajahnya.