Lebih lanjut, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar diduga melanggar beberapa pasal dalam UU ITE.
"Mereka diduga melanggar Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 43 ayat (1) dan atau Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang ITE," ia menambahkan.
Tak pelak, ancaman hukuman penjara lebih dari 6 tahun siap membayangi keduanya.
Rey dan Pablo kini bahkan telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk 30 hari ke depan.
Namun, bukan Farhat Abbas namanya jika tak melontarkan pernyataan bernada sensasional, begitu pula setelah tahu Rey Utami dan Pablo Benua diganjar status tersangka.
Sebagai kuasa hukum, Farhat rupanya ngotot beranggapan bahwa pihak Fairuz A Rafiq telah memaafkan kliennya.
Ini tersirat lewat unggahan Instagram pribadinya @farhatabbasofficial pada Jumat (12/7/2019) kemarin.
Baca Juga: Gunakan Foto Editan Super Cantik untuk Surat Suara, Caleg Terpilih DPD NTB Digugat ke MK
Mantan suami penyanyi Nia Daniaty ini secara mengejutkan mengunggah video Fairuz A Rafiq.
Usut punya usut, video itu tak lain adalah cuplikan wawancara Fairuz saat hadir di acara Ini Talkshow beberapa waktu silam bersama Sonny Septian.