"Namun kini, BPJS mandirinya sudah dipindahkan ke BPJS daerah," kata Muda.
Selain itu, Mada Mahendrawan juga mengatakan bahwa tidak ada informasi dari pemerintah daerah terkait kisah Bery Agustustina itu.
"Tidak ada pemberitahuan, baik dari perangkat desa maupun keluarga kepada Pemerintah Kubu Raya terkait masalah itu," kata Muda.
Oleh karena itu, Bupati Kubu Raya itu berharap agar masyarakat yang mengalami peristiwa serupa tidak sungkan datang langsung ke DInas Kesehatan atau Dinas Sosial.
"Ke Dinas Kesehatan bawa surat keterangan tidak mampu dari desa. Nanti Dinas Sosial yang mendata dan Dinas Kesehatan yang eksekusi," pungkasnya.
Kisah viral ini bermula dari postingan gadis Kalbar bernama Rina Maelani (19), warga Terentang, Kabupaten Kubu Raya (KKR), Kalimantan Barat (Kalbar).
Curahan hati Rina mencuri perhatian publik lantaran rela menjual sebagian ginjalnya untuk membantu orangtuanya membiayai pengobatan sang adik.
Melansir dari laman Tribun Pontianak, adik Rina Maelani yang bernama Bery Agustustina (16) menderita penyakit konplikasi, paru-paru, hati, dan penyakit lainnya.
Rina menjual ginjalnya di Facebook agar sang adik dapat sembuh dari penyakitanya.
Rina mengunggah potret sang adik yang tampak kurus dan terbaring sakit sembari mengutarakan niatnya menjual ginjal.
"Assalamamualaikum kepada seluruh fb dan teman yg mengenal saya.