Hubungan sedarah kakak intimi adik kandung hingga hamil dibenarkan oleh ayah kandung JN dan NV.
Berikut ini pengakuannya :
1. Keluarga tahu hubungan terlarang keduanya
Menurut keterangan ayah kandung JN dan NV, RB (60) mengatakan, keluarga sebenarnya telah lama mengetahui hubungan terlarang di antara keduanya namun, mereka tidak berani bertindak lebih lanjut.
Hal itu karena JN melawan saat dinasehati.
2. NV Diasuh Tetangga
Menurut RB, NV merupakan anak bungsu dan sebenarnya memiliki saudara kembar laki-laki.
Namun sejak lahir, NV diasuh tetangganya.
Pada Oktober 2019, NV dikembalikan kepada keluarganya agar bisa berkumpul bersama keluarga kandungnya.
RB menuturkan, peristiwa hubungan terlarang antara JN dengan NV diduga terjadi sejak NV pulang ke rumah.
Hal itu lantaran sejak NV pulang ke rumah, JN kerap datang ke rumah orangtuanya tersebut.
"JN (kakaknya) sering datang ke rumah saya," kata RB, Jumat (12/7/2019).