"Karena Galih juga tidak ada niat untuk (video) di-upload, apalagi sampai seperti itu," kata Barbie.
Seperti disebut di awal, pesinetron Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua telah ditetapkan tersangka kasus video asusila soal bau ikan asin pada Kamis (11/7/2019).
Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua diperiksa polisi terkait pernyataan Galih tersebut dinilai untuk menghina mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
Seperti yang kita ketahui bersama, di video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara dan melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Galih.
Salah satunya mengungkit kehidupan masa lalu Galih bersama Fairuz.
Dalam kasus ini, istri Galih, Barbie Kumalasari juga telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Rey Utami Buat Laporan Kehilangan Kamera untuk Merekam Video
Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Rey Utamimembuat laporan ke Polres Bogor terkait hilangnya kamera yang biasa ia gunakan untuk merekam video.
Video tersebut diunggah ke akun YouTube pribadinya dengan nama Official Rey Utami dan Benua Channel. Pihak terlapor adalah manajer Rey, Effendi Suwandi.
"Kemarin ada laporan polisi yang dilaporkan oleh Rey Utami di Polres Bogor. Dia melaporkan kehilangan kamera," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).
Sebelumnya, saat polisi menggeledah rumah Rey di kawasan Bogor, Jawa Barat, polisi tak mendapatkan barang bukti yang digunakan Rey dan suaminya, Pablo Benua untuk merekam video "ikan asin" terkait kasus yang menjeratnya.
Sementara itu, kata Argo, Rey tak bersedia menjawab pertanyaan terkait identitas manajernya tersebut.