Follow Us

Resmi Jadi Tersangka, Beginilah Kronologi Penangkapan Galih Ginanjar, Sempat Ada Indikasi Tak Kooperatif!

Aditya Eriza Fahmi - Kamis, 11 Juli 2019 | 19:30
Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Beginilah Kronologi Penangkapan Galih Ginanjar,  Sempat Ada Indikasi Tak Kooperatif!
Kompas.com/Dian Reinis Kumampung

Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Beginilah Kronologi Penangkapan Galih Ginanjar, Sempat Ada Indikasi Tak Kooperatif!

Suar.ID - Skandal ikan asin yang ramai jadi sorotan publik kini mulai menemui babak baru.

Seperti yang kita ketahui skandal ini telah menyeret beberapa publik figur seperti Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari, Pablo Benua, Rey Utami, dan Fairuz A Rafiq.

Kini status Galih Ginanjar serta Pablo Benua dan pasangan telah naik menjadi tersangka atas kasus skandal ikan asin.

Dikutip GridHot.ID dari PMJNews, Pablo Benua dan Rey Utami pun juga telah ditahan petugas.

Baca Juga: Walikota ini Nyamar Jadi Orang Cacat untuk Menguji Pegawai Negerinya, Perlakuan yang Didapatnya Sangat Miris!

Ketiganya kini akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro jaya.

Pasca diperiksa sebagai saksi, keduanya belum diizinkan pulang oleh aparat.

Kebenaran ketiga publik figur itu ditahan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.

Yang mengatakan sekarang, Galih Ginanjar resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Baru Kerja 3 Bulan, Pramugari Cantik Ditemukan Sudah Tidak bernyawa di Bak Mandi

“Iya (ditahan) kan sudah tersangka,” ungkap Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Kamis (11/07/2019) pagi.

Dikutip dari Tribunnews, Kombespol Argo Yuwono juga menuturkan kronologi penjemputan Galih Ginanjar pada Kamis dini hari.

Dalam keterangan yang disampaikan Argo Yuwono, Galih Ginanjar sempat sulit untuk dijemput.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya pada Rabu (10/7/2019).
Grid.ID/Corry Wenas Samosir

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya pada Rabu (10/7/2019).

Misalnya, Galih berdalih pergi makan. Namun, kenyataannya ada di dalam hotel. Jadi ada indikasi Galih Ginanjar tak kooperatif.

Baca Juga: 5 Mitos Gunung Lawu yang Masih Dipercaya Hingga Sekarang, Termasuk Larangan Pakai Baju Hijau!

"Setelah didatangi penyidik, yang bersangkutan ada keluar makan, dari jam 2 pagi, kita cek jam 4 di sana, kok makan lama sekali," kata Kombespol Argo Yuwono dalam gelar perkara di Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2019).

"Kita cek di kamarnya di hotel. Ternyata ada dua kamar, yang bersangkutan ada di dalam hotel," tambahnya.

Sebelumnya pihak kepolisian mencoba menyambangi kediaman Galih Ginanjar, akan tetapi Galih tak ada di sana.

Rupanya Galih tengah berada di sebuah hotel bersama Barbie Kumalasari.

Baca Juga: Dilaporkan Hilang Berbulan-bulan, Pria Ini Ternyata Dimakan Anjingnya hingga Tinggal Tulang

"Ya memang yang bersangkutan kita lakukan penangkapan di rumahnya nihil, tidak ada," tutur Argo Yuwono.

"Kita cek kita cari ternyata yang bersangkutan ada menginap di sebuah hotel di Jakarta Selatan, setelah kita lakukan penangkapan ke sana," terangnya.

Barbie Kumalasari dan pengacaranya, Rihat Hutabarat saat dijumpai Grid.ID di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019).
Grid.ID | Corry Wenas Samosir

Barbie Kumalasari dan pengacaranya, Rihat Hutabarat saat dijumpai Grid.ID di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019).

Kini Galih Ginanjar berstatus sebagai tersangka, ia akan menjalani masa penangkapan selama 1x24 jam, barulah setelah itu ditetapkan oleh penyidik terkait Galih ditahan atau tidak.

Jika terbukti bersalah Galih bersama Rey Utami dan Pablo Benua terancam hukuman tahanan enam tahun penjara.

Barbie Kumalasari mengatakan bahwa saat dijemput pihak kepolisian, dirinya dan Galih Ginanjar tengah asik berbincang.

Baca Juga: Kisah Pemulung Temukan Puluhan Ribu Dolar Kanada di Tempat Pembuangan Sampah, Berniat Kembalikan Semuanya

Tak ada perlawanan apapun yang dilakukan Galih Ginanjar saat pihak kepolisian hadir untuk menjemput.

Jika terbukti bersalah Galih bersama Rey Utami dan Pablo Benua terancam hukuman tahanan enam tahun penjara.

Barbie Kumalasari mengatakan bahwa saat dijemput pihak kepolisian, dirinya dan Galih Ginanjar tengah asik berbincang.

Tak ada perlawanan apapun yang dilakukan Galih Ginanjar saat pihak kepolisian hadir untuk menjemput.

Baca Juga: Jadi Buronan Polisi, Persembunyian Pria ini Terbongkar Gara-gara Suara Kentutnya

(Dewi Lusmawati)

Artikel ini telah tayang di Gridhot.ID dengan judul "Kronologi Penangkapan Galih Ginanjar di Hotel, Polisi Curiga Saat Suami Siri Barbie Kumalasari Pamit Makan Tapi Tak Kunjung Pulang".

Editor : Masrurroh Ummu Kulsum

Baca Lainnya

Latest