Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Masih Ingat Pemuda yang Ancam Penggal Kepala Jokowi? Akhirnya Menikah di Penjara

Moh. Habib Asyhad - Selasa, 09 Juli 2019 | 10:30
Pemuda yang ancam penggal kepala Jokowi melangsungkan pernikahan di penjara Polda Metro Jaya.
Dok. Polda Metro Jaya via Kompas.com

Pemuda yang ancam penggal kepala Jokowi melangsungkan pernikahan di penjara Polda Metro Jaya.

Akibat perbuatannya, HS dijerat pasal makar, yakni Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP Tentang Tindak Pidana Makar.

Ancaman hukuman bagi HS yang mengancam memengal Jokowi yakni penjara seumur hidup.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x