Suar.ID -Kasus sindiran 'ikan asin' yang ditujukan Galih Ginanjar kepada Fairuz A Rafiq kini telah memasuki babak baru dan sampai di ranah hukum.
Selain sang mantan suami, Galih Ginanjar, Fairuz juga turut melaporkan Pablo Benua dan Rey Utami.
Didampingi Hotman Paris, Fairuz telah resmi melaporkan ketiga ke Polda Metro Jaya, Senin (1/7/2019) lalu.
Diketahui laporan yang dilayangkan Fairuz tertuang dalam laporan bernomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus.
Terlapor dalam kasus ini ialah Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua.
Tak hanya Galih, Pablo dan Rey Utami juga kena imbas dari kasus bau ikan asin tersebut.
Pablo Benua dan Rey Utami tak terima hingga akan melaporkan kembali Fairuz ke polisi.
Baca Juga: Astrid Tiar Muak dengan 'Mulut Sampah' Rey Utami dan Benua: Apa Enggak Diajarin Orangtuanya?
Dalam tayangan Cuap Cuap di akun YouTube MOP, Pablo dan Rey megungkapkan pernyataan akan mendukung Fairuz jika apa yang diungkapkan Galih soal bau ikan asin itu tak benar.
"Secara logikanya gini, kalo memang apa yang diungkapkan oleh Galih itu adalah fitnah, maka kami ada di pihaknya Fairuz," ujar Pablo.
"Kalau apa yang diungkapkan Galih tidak terbukti maka kami ada di pihak Fairuz," tegas Pablo.