Follow Us

Banyak Ditentang, Pernikahan Sedarah atau Inses Justru Legal di Negara-negara Ini: Hak Menentukan Nasib Seksual

Rina Wahyuhidayati - Rabu, 03 Juli 2019 | 16:06
Ilustrasi
Freepik

Ilustrasi

Hal itu bisa diklasifikasikan sebagai pelecehan seksual.

Lainnya, inses yang dilakukan dengan sesama jenis kelamin.

Inses lain yang tidak diperbolehkan adalah apabila dilakukan oleh dua orang yang berstatus sebagai anak dan orangtua.

Misal, anak perempuan dan ayahnya, atau ibu dan anak laki-lakinya.

Inses seperti ini dinilai dapat merusak tatanan nilai dan fungsi dalam keluarga.

Dampak pernikahan sedarah

Di Indonesia, pernikahan sedarah dilarang dalam hukum agama dan negara karena berdampak buruk.

Pernikahan sedarah bisa menyebabkan anak lahir cacat, baik secara fisik maupun psikologis, bahkan tingkat kecerdasan yang rendah.

Salah satu penelitian menyebutkan, 40 penelitian anak hasil hubungan sedarah yang memiliki pertalian darah dekat akan membuat anak lahir dengan cacat fisik, hingga defisit intelektualitas yang parah.

Berikut ini adalah beberapa risiko yang bisa terjadi dari anak hasil pernikahan sedarah seperti dilansir Surya.co.id dari id.theasianparent.com berjudul "Dampak yang Bisa terjadi pada Anak Hasil Pernikahan Sedarah":

  • Menderita cacat lahir serius, seperti kelainan jantung bawaan, kaki bengkok, bibir sumbing, hingga down syndrome
  • Gangguan mental pada anak
  • Kelainan resesif autosomal yang diakibatkan adanya penyatuan dua gen abnormal
  • Cacat fisik
  • Gangguan intelektualitas yang parah
  • Tingkat pertumbuhan lambat
  • Kanker
  • Sistem kekebalan tubuh yang lemah, hingga rawan jatuh sakit
  • Berisiko tinggi mewarisi penyakit yang diderita ibu atau ayahnya
  • Badan kerdil
  • Berat lahir rendah
  • Kematian bayi
(Luthfia Ayu Azanella)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Di Beberapa Negara Eropa Ini, Pernikahan Sedarah Legal

Source : Kompas.com

Editor : Rina Wahyuhidayati

Baca Lainnya

Latest