Follow Us

Banyak Ditentang, Pernikahan Sedarah atau Inses Justru Legal di Negara-negara Ini: Hak Menentukan Nasib Seksual

Rina Wahyuhidayati - Rabu, 03 Juli 2019 | 16:06
Ilustrasi
Freepik

Ilustrasi

Dikutip dari Telegraph, melalui pemungutan suara, Dewan Etika Jerman mengizinkan inses karena dipandang sebagai hak mendasar seseorang untuk menentukan nasibnya sendiri secara seksual.

Setiap orang dianggap berhak atas perasaan yang dimilikinya, dan tidak bisa dipaksa untuk meyangkal atau menyembunyikan perasaan tersebut.

Menurut Dewan Etika Jerman, hukum pidana bukan cara yang tepat untuk memelihara hal-hal tabu dalam masyarakat.

Mereka berpandangan, hak mendasar dua orang yang sudah dewasa (meskipun masih saudara) untuk menentukan nasibnya sendiri harus lebih dipertimbangkan daripada gagasan abstrak tentang konsep perlindungan keluarga.

Dilansir dari Metro.co.uk, jajak pendapat ini dilakukan setelah terjadi kasus seorang lelaki yang menikahi saudarinya hingga memiliki 4 orang anak.

Karena pernikahan itu, ia ditahan selama 3 tahun dan kehilangan hak atas keluarganya.

Berdasarkan perkiraan Max Planck Institute, terdapat 2-4 persen masyarakat Jerman yang pernah memiliki pengalaman inses.

Meski demikian, beberapa pihak masih menyatakan ketidaksetujuannya atas izin melakukan pernikahan sedarah karena dinilai melanggar moral dan merusak nilai keluarga.

Selain di Jerman, inses juga dilegalkan di Italia. Akan tetapi, ada persyaratan yang harus dipenuhi, yakni pernikahan yang dilakukan tidak memprovokasi permasalahan publik.

Jika hal itu terjadi, maka pelaku inses dapat dikenai hukuman penjara bervariasi mulai 2-8 tahun.

Sementara itu, di berbagai undang-undang yang melegalkan inses selalu menyertakan beberapa ketentuan inses mana yang dipebolehkan dan inses seperti apa yang tidak dibernarkan.

Misalnya, pernikahan antar saudara yang dilakukan dengan anak di bawah umur.

Source : Kompas.com

Editor : Rina Wahyuhidayati

Baca Lainnya

Latest