Suar.ID - Gaji ke-13 yang ditunggu-tunggu oleh para Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, dan pensiunan akhirnya cair.
Pencairan gaji ke-13 itu secara resmi dilakukan pemerintah pada hari ini.
Namun, bukan sekedar pencairan gaji ke-13 untuk memenuhi kewajiban pemerintah saja.
Gaji ke-13 itu juga diharapkan menjadi stimulus konsumsi masyarakat dan mendukung perekonomian secara keseluruhan.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Pemerintah resmi mencairkan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, dan pensiunan, Selasa (2/7/2019) ini.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nufransa Wira Sakti membenarkan hal tersebut.
“Iya, benar (sudah dicairkan hari ini),” ujarnya seperti dikutip dari Kontan.co.id.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019, pembayaran gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok dengan nilai yang sama dengan bulan Juni, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, hingga tunjangan kinerja.