Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ngeri! Anak ini Jadi Korban Keganasan Pitbull Tetangganya Setelah Rantai Yang Dikenakan Anjing ini Putus!

Aditya Eriza Fahmi - Selasa, 02 Juli 2019 | 08:17
The case is being investigated under Section 289 of the Penal Code
Kolase: Pixabay dan New Straits Times

The case is being investigated under Section 289 of the Penal Code

Suar.ID -Anjing biasa dianggap sebagai sahabat terbaik manusia.

Namun ketika anjing ini sudah mulai menyerang orang, hewan ini bisamenjadi buas.

Seperti yang terjadi pada anak perempuan umur 11 tahun di Malaysia ini.

DilansirWorld of BuzzmelaluiThe Starpada Senin (1/7), anak perempuan ini harus dilarikan ke rumah sakit setelah mendapat luka yang parah di wajah karena diserang anjing pitbull tetangganya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 2 Juli 2019, Seseorang yang Cancer Harapkan Akan Datang Berkunjung

Ilustrasi anjing pitbull
Pixabay

Ilustrasi anjing pitbull

Kepala polisi distrik Mersing, Supt Cyril Edward Nuing mengatakan bahwa anak perempuan ini bermain di rumah tetangganya ini sekitar pukul 7.30 malam pada Jumat (27/6).

Kejadian ini dipercaya terjadi karena rantai yang mengekang anjing pitbull ini putus dan membuat anjing pitbull ini dapat menyerang korban.

Bahkan anjing pitbull ini sempat menggigit wajah dan bebrapa bagian tubuh korban.

Penyelidikan awal kepolisian menemukan bahwa pemilik anjing ini tidak memiliki ijin ataupun lisensi untuk memelihara anjingnya.

Baca Juga: Viral Video Teriakan Thoriq Pendaki yang Hilang di Gunung Piramid Bondowoso, Ini Penjelasan PMI

Anak perempuan yang digiigit anjing pitbull
New Straits Times

Anak perempuan yang digiigit anjing pitbull

Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Rompin untuk mendapat perawatan darurat setelah menderita cedera wajah yang parah.

Kemudian korban dipindahkan ke Rumah Sakit spesialis lainnya untuk mendapatkan perawatan lanjutan.

Kepala polisi Cyril mengatakan bahwa Departemen Kedokteran Hewan Johor sedang menyelidiki dan mengamati apakah anjing tersebut memiliki gejala penyakit menular.

Nantinya kasus ini akan diselidikiberdasar pasal 289 KUHP, kelalaian pemeliharaan hewan.

Hukuman bisa berupa hukuman penjara hingga 6 bulan ataupun denda RM 2000 atau sekitar Rp 6.8 juta.

Baca Juga: Baru Sehari Bebas, Vanessa Angel Sudah Dihadiahi Ponsel Mewah Seharga Belasan Juta dari Sosok Ini

Source : World of Buzz

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x