Follow Us

Vanessa Angel Bebas Setelah Mendekam di Penjara: Direnggut Kebebasanku dan Dibungkam Selama 5 Bulan

Rina Wahyuhidayati - Minggu, 30 Juni 2019 | 14:40
Vanessa Angel Bebas Setelah Mendekam di Penjara: Direnggut Kebebasanku dan Dibungkam Selama 5 Bulan
Instagram/@vanessaangelofficial

Vanessa Angel Bebas Setelah Mendekam di Penjara: Direnggut Kebebasanku dan Dibungkam Selama 5 Bulan

Suar.ID - Vanessa Angel akhirnya resmi dinyatakan bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medaeng, Surabaya pada Minggu (30/6/2019) tepat pukul 08.00 pagi.

Vanessa Angel telah menghuni rumah tahanan selama 5 bulan terakhir.

Semula Vanessa Angel ditahan atas kasus prostitusi online yang menjeratnya.

Dalam kasus tersebut Vanessa terjerat terjerat Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Makin Cantik dan Berseri, Begini Penampilan Vanessa Angel Setelah Bebas dari Penjara karena Kasus Prostitusi

Melansir Kompas.com (30/6/2019), Vanessa Angel telah selesai menjalani pidana atas putusannya dan diperbolehkan untuk pulang.

"Hari ini Minggu 30 Juni Vanessa Angel sudah selesai menjalani pidana atas putusan dari Majelis Hakim dan sudah dieksekusi oleh Kejaksaan," kata Kepala Rutan Klas I Surabaya, Teguh Pamuji.

"Ia sekarang sudah menjadi manusia bebas sebagaimana kita semua," sambung Teguh Pamuji.

Baca Juga: Alasan Barbie Kumalasari Masih Berstatus Nikah Siri dengan Galih Ginanjar: Dia Masih Suka Kayak Anak Kecil

Didampingi kuasa hukumnya, Milano Lubis, Vanessa tampak bahagia bisa kembali menghirup udara segar.

Resmi bebas dari rumah tahanan, Vanessa Angel langsung kembali aktif di media sosial.

Melalui akun Instagramnya @vanessaagelofficial, ia pun mengunggah sebuah foto selfie dirinya.

Source : Kompas.com, Instagram

Editor : Rina Wahyuhidayati

Baca Lainnya

Latest