Follow Us

Mengaku 'Diperintah Tuhan', Ibu Ini Bunuh 2 Anaknya dan Kini Divonis 120 Tahun Penjara

Moh. Habib Asyhad - Sabtu, 29 Juni 2019 | 07:51
LeRoya Moore divonis 120 tahun penjara setelah membunuh dua anaknya setelah mengaku diperintah Tuhan.
New Yorks Post

LeRoya Moore divonis 120 tahun penjara setelah membunuh dua anaknya setelah mengaku diperintah Tuhan.

Hasil otopsi menunjukkan Daaron dan Aleisha tewas karena keracunan antihistamine.

Namun pengacara Moore berkata, kliennya menenggelamkan mereka untuk "membaptis". Sebabnya, Moore mengaku dia mendapat "perintah" dari Tuhan untuk membunuh mereka.

Dia juga berada di rumah selama tiga hari bersama jenazah anaknya untuk "menyelamatkan" mereka. Profesor psikiatrik dari Universitas Yale bersaksi dalam sidang bahwa Moore menderita schizoaffective ketika membunuh anak-anaknya, dan masih mengidap hingga saat ini.

Moore dilaporkan bakal menjalani seluruh hukumannya di Institusi Hukuman York yang berada di East Lyme, tempat dia ditahan selama hadir dalam sidang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bunuh 2 Anaknya karena "Diperintahkan Tuhan", Ibu Ini Dipenjara 120 Tahun"

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest