Suar.ID - Seorang ibu di Connecticu, Amerika Serikat, tega membunuh dua anaknya.
Alasan pembunuhan itu membuat bulu guduk berdiri: diperintah Tuhan.
Atas perbuatannya itu, perempuan yang bernama LeRoya Moore itu, pada Kamis (27/6) kemarin, akhirnya divonis 120 tahun penjara.
Dua anak yang dia bunuh itu sendiri bernama Aleisha (6) dan Daaron (7).
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 29 Juni 2019, Pisces Bakal Dapat Beberapa Kejutan Menyenangkan!
Vonis 120 tahun itu penjara itu, menurut laporan New York Post pada Jumat (28/6), setelah hakim menjatuhkan vonis 60 tahun untuk masing-masing dakwaan.
Jaksa Penuntut New Haven Patrick Griffin mengatakan, vonis yang diberikan kepada perempuan 39 tahun itu bukanlah sebuah kemenangan karena nyatanya dua anaknya telah tiada.
"Tidak yang menang hari ini (Kamis). Vonis yang didapatkannya menunjukkan betapa seriusnya kejahatan yang dilakukan oleh dia. Anak-anaknya telah tiada," terangnya.
Pengacara Moore membeberkan bahwa kliennya itu mengalami gangguan psikotik saat membunuh anaknya.
Namun, ketiga panel juri menolak argumen yang diberikan.