Follow Us

[BREAKING NEWS] Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Calon 02 Prabowo-Sandiaga Uno, Jokowi-Ma'ruf Amin Dinyatakan Menang

Moh. Habib Asyhad - Kamis, 27 Juni 2019 | 21:31
Mahkamah Konstitusi menolak seluruh dalil gugatan pasangan 02 Prabowo-Sandiaga Uno
Kompas.com

Mahkamah Konstitusi menolak seluruh dalil gugatan pasangan 02 Prabowo-Sandiaga Uno

Baca Juga: Digoda Raffi Ahmad dan Ayu Dewi soal Hubungannya dengan Pengusaha Kaya Malaysia, Luna Maya Diam Seribu Bahasa

Tim hukum Prabowo-Sandi mengajukan sejumlah dalil yang menurut mereka adalah bukti kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh Jokowi-Ma'ruf dalam Pilpres 2019.

Seluruhnya ditolak Mahkamah dengan berbagai argumen.

Menurut MK, dalil 02 tidak beralasan menurut hukum.

Dalam sidang tersebut, hadir tim hukum Prabowo-Sandiaga yang dipimpin Bambang Widjojanto.

Sebagai termohon, seluruh Komisioner KPU hadir didampingi tim hukum yang dipimpin Ali Nurdin. Adapun pihak terkait, hadir 33 pengacara Jokowi-Ma'ruf yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra.

Hadir pula seluruh komisioner Bawaslu.

Baca Juga: Faisal Nasimuddin Posting Foto Makan Cendol dan Rujak, Luna Maya: Makan Terus Awas Gendut Lo...

Hasil rekapitulasi KPU yang ditetapkan pada Selasa (21/5/2019), suara Jokowi-Ma'ruf unggul atas Prabowo-Sandiaga.

Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen suara.

Baca Juga: Faisal Nasimuddin Posting Foto Makan Cendol dan Rujak, Luna Maya: Makan Terus Awas Gendut Lo...

Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara.

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest