1. Berada di dua kabupaten
Bukit Soeharto ini merupakan salah satu daerah di provinsi Kalimantan Timur.
Namun bukan berada di satu kabupaten melainkan dua kabupaten.
Bukit Soeharto ini berada di wilayah kabupaten Kutai Kertanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Total luas area 61.850 hektar, yang terdiri dari beberapa kawasan.
Diantaranya kawasan hutan lindung dan kawasan safari, taman wisata, hutan pendidikan, hutan Penelitian dan Pusat Rehabilitasi Hutan tropis Unmul, Wanariset Samboja, serta area perkemahan pramuka.
Baca Juga: Beginilah 'Curhatan' dari Pedagang Kaki Lima yang Kini Bisa Menerima Pembayaran Via Aplikasi Online
2. Menyandang Status Taman Hutan Raya
Bukit Soeharto juga disebut sebagai Tahura atau Taman Hutan Raya.
Sebelum menyandang nama tersebut, Bukit Soeharto juga sempat memiliki nama Taman Wisata Alam Bukit Soeharto.
Untuk statusnya sebagai Taman Hutan Raya, telah tercantum pada Keputusan Menteri Kehutanan No. 270/Kpts-II/1991 tanggal 20 Mei 1991 dan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor. SK.419/Menhut-II/2004 tanggal 19 Oktober 2004.
Tujuan penunjukan wilayah tersebut sebagai Taman Hutan Raya adalah untuk melindungi, menjaga kelestarian, dan menjamin pemanfaatan potensi kawasan.