Suar.ID - Belum lama ini, dunia maya sempat dihebohkan dengan berita pernikahan Ujok Budiyanto, warga Desa/Kecamatan Winong dengan Mega Tristiani, warga Desa Talun Kecamatan Kayen.
Pernikahan mereka yang dilangsungkan pada Minggu (16/6/2019) menjadi perbincangan hangat warganet karena dalam prosesi lamaran, Ujok memberikan seserahan yang cukup mewah, yakni satu unit mobil Fortuner tipe VRZ dan satu unit sepeda motor Beat.
Total nilai seserahan Ujok bernilai lebih dari Rp 500 juta.
Adapun mahar yang diberikan Ujok untuk memperistri Mega, berdasarkan keterangan KUA Kayen ialah emas seberat 10 gram.
Baca Juga: Viral! Sekelompok Pria Menyiksa Monyet yang Diduga Mencuri Makanan
Belum tuntas perbincangan warganet tentang seserahan pernikahan yang dianggap cukup fantastis untuk wilayah Perdesaan tersebut, kabar mengejutkan datang dari kepolisian.
Siapa sangka, berdasarkan keterangan Kapolres Pati Jon Wesly Arianto, ternyata mobil Fortuner seserahan tersebut merupakan hasil curian.
Tapi jangan salah sangka, bukan Ujok yang mencuri mobil, melainkan DS (33), Staf Marketing PT Nasmoco Pati yang merupakan warga Kota Pekalongan.
Di Pati, DS tinggal di Desa Sidomukti Kecamatan Jaken.
"Tersangka DS mencuri mobil dari perusahaan tempatnya bekerja. Tanpa sepengetahuan perusahaan, ia menjual mobil kepada Ujok dengan harga normal."