Pasalnya, pernikahannya dengan Nikita Mirzani dilakukan secara agama, sehingga perceraiannya pun dilakukan dengan cara tersebut.
Sementara Fachmi menjelaskan bahwa disahkannya pernikahan antara Nikita dan Dipo dilakukan agar perceraian keduanya juga diakui secara hukum, bukan agar mereka tetap berumah tangga.
"Keliru, ini disahkan supaya ada perceraian secara hukum," ungkapnya.
Baca Juga: Anak Ketua MA Meninggal Saat Touring Moge di Afrika
Dengan diakuinya perceraian tersebut secara hukum, maka akan 'mengamankan' masa depan Nikita Mirzani.
"Agar nantinya ada bukti mereka bukan suami-istri, sehingga di kemudian hari jika ada yang mengklaim Niki adalah istrinya, sudah ada bukti akte cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama," ungkap Fachmi Bachmid.
Selain itu, ngototnya Nikita Mirzani ingin mengesahkan pernikahannya dengan Dipo Latif juga dilakukan demi sang anak.
Untuk membuktikan secara hukum bahwa pernikahan antara Nikita dan Dipo menghasilkan seorang anak.
Baca Juga: Wanita Ini Tunjukkan Cara Cepat Kupas Bawang Putih, Semua Orang Terkejut Saking Cepatnya!
"Kemudian karena Niki kini memiliki anak yang masih kecil, sangat diperlukan legalitas ini, bukan untuk Niki, tapi untuk anak ini," lanjutnya.
Tanpa pernikahan dan perceraian sah antara orangtua, pihak Nikita Mirzani khawatir akan ada masalah yang tidak diinginkan terjadi di masa depan.
Apalagi perpisahannya dengan sang mantan suami atau ayah anaknya juga terjadi dengan dibumbui berbagai konflik.