Suar.ID – Setelah perbuatan mereka sengaja mempertontonkan hubungan intim pada anak-anak terkuak, pasangan suami istri di Tasikmalaya, Jawa Barat, ini melarikan diri dari rumahnya.
Selama sepekan kabur, akhirnya pasangan suami istri (pasutri) ini ditangkap polisi.
Ek (25) dan Li (24) pasangan suami istri yang tinggal di Desa Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya itu, akhirnya ditangkap polisi.
Melansir Kompas.com, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tasikmalaya Kota telah menangkap pasutri tersebut pada Selasa (18/6/2019).
Mereka pun telah menjalani pemeriksaan oleh pihak berwenang.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 19 Juni 2019, Ada Keberuntungan Romansa Bagi Virgo yang Masih Lajang
Baca Juga: Incar Anak-anak, Pasutri Ini Bahkan Bikin Acara Nobar Adegan Ranjangnya di Bulan Ramadan
"Suami istri itu sudah diperiksa," jelas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro, melalui pesan Whatsapp kepada Kompas.com, Selasa sore.
Mengutip TribunCirebon.com, Ek si suami dan istrinya Li, kini berada di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota dan telah berstatus sebagai tersangka.
"Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini mereka berada di sel tahanan Mako Polres Tasikmalaya Kota," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro, Selasa (18/6/2019).
Selama pemeriksaan, Li tidak henti-hentinya menangis, sementara sang suami terlihat lesu.