Follow Us

Polisi Bekuk Pasutri Pengeroyok Anggota TNI di Ciracas, Sempat Nyaris Salah Tangkap!

Suar.id - Jumat, 14 Desember 2018 | 08:30
Pasutri pelaku pengeroyokan dua anggota TNI
Istimewa

Pasutri pelaku pengeroyokan dua anggota TNI

Suar.ID – Sebelumnya, pasangan suami-istri (Pasutri) berinisial IH dan SR ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.

Mereka terlibat dalam kasus pengeroyokan anggota TNI di Ciracas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, dalam kasus ini SR turut mendorong dan memukul anggota TNI AL Kapten Komaruddin.

Pada Kamis (13/12/2018), pasutri tersebut akhirnya ditangkap oleh polisi di Jalan Raya Citayam, Gang Laskar, Kecamatan Cipayung, Depok, pukul 13.30 WIB.

Baca Juga : Gegara Wajahnya Cantik, Abdussalam Sampai Diminta Polisi Buktikan Kalau Ia Seorang Pria!

"Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Resmob dan Jatanras telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Iwan Hutapea (IH) dan Suci Ramdhani (SR)," ujar Argo ketika dihubungi wartawan, Kamis (13/12/2018).

"Iya (kedua tersangka suami istri)," ucap dia.

Menurut keterangan warga yang tinggal di sekitar lokasi penangkapan, Lia (37), ada sekira 10 anggota polisi yang berada di lokasi kejadian sejak siang hari dan sempat berkeliling di sekitar Gang Laskar.

"Memang ada yang ditangkap, kejadian tadi siang. Ada sekitar 10 anggota polisi yang tadi ada di sini. Mereka naik tiga mobil pribadi gitu. Tapi saya enggak tahu yang ditangkap karena kasus apa," kata Lia di Cipayung, Depok, Jumat (14/12/2018).

Kontrakan tempat IH dan SR diringkus polisi, Cipayung, Depok, Jumat (14/12/2018).
Tribun Jabar/Bima Putra

Kontrakan tempat IH dan SR diringkus polisi, Cipayung, Depok, Jumat (14/12/2018).

Baca Juga : Tega Menyiksa Murid-muridnya dengan Tusuk Gigi Hingga Berdarah, 3 Guru di China Ditangkap Polisi

Meski membenarkan ada penangkapan, Lia mengaku tak mengenal pasutri dan keluarga yang menghuni kontrakan yang pintu dan kusen jendela di cat warna cokelat itu.

Source : Tribunjakarta.com

Editor : Masrurroh Ummu Kulsum

Baca Lainnya

Latest