Follow Us

Grab Bakal Beri Denda Bagi Pelanggan yang Melakukan Pembatalan (Cancel), Berikut Tips Pesan Ojol

Rina Wahyuhidayati - Selasa, 18 Juni 2019 | 14:37
Ilustrasi Grab
KOMPAS IMAGES

Ilustrasi Grab

Suar.ID - Permasalahan yang sering dihadapi para driver ojek online atau ojol salah satunya adalah kelakuan calon penumpang yang tiba-tiba membatalkan perjalanannya.

Menghadapi permasalahan tersebut, Aplikator transportasi berbasis online Grab akan memberlakukan denda bagi pelanggan yang membatalkan perjalanan.

Peraturan tersebut telah mulai diterapkan sejak 17 Juni 2019.

"Membatalkan perjalanan akan dikenai biaya per 17 Juni 2019. Itu untuk mengurangi terjadinya pembatalan," sebut pengumuman Grab seperti dikutip dari Antara, Senin (17/6/2019).

Baca Juga: Keren, Emak-emak Ini Nyanyikan Lagu 'Smells Like Teen Spirit' Layaknya Rockstar!

Sementara dalam emailnya kepada Kompas.com, Grab menyebutkan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap uji coba.

"Kami menerapkan uji coba biaya pembatalan, demi menghargai upaya dan waktu mitra pengemudi yang telah menuju lokasi jemput penumpang," sebutnya.

Grab menyarankan kepada pelanggan untuk mempelajari lima tips pesan kendaraan dalam rangka mengurangi terjadinya pembatalan (dibatalkan maupun membatalkan).

Pertama, pastikan pemesan sudah siap dijemput sebelum pesan, bukan masih dandan, masih belanja, masih antre bayar, belum turun lift, belum selesai minum kopi atau makan, dan lain-lain.

Baca Juga: Viral Foto SBY Dihibur Sang Cucu, Aliya Rajasa: yang Junior Bertugas Menghibur yang Senior

Kedua, pastikan kamu sudah memasukkan alamat jemput dan tujuan dengan benar. Ketiga, pesanlah saat sudah di titik jemput.

"Meski ada waktu tunggu 10 menit, pastikan ada tempat atau tidak memperbolehkan kendaraan berhenti lama," katanya.

Source : Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular