"Bidannya mengaku bersalah, mengaku itu dilakukan saat video call dengan pacarnya," ucap Yogie, Minggu (16/6/2019).
Yogie menyebut, polisi juga akan memeriksa sang pacar dan memastikan kronologi tersebarnya video tersebut di media sosial Facebook (FB).
Polisi akan memastikan apakah akun yang dipakai menyebarkan video dan foto milik sang pacar atau akun orang lain.
Informasi yang dihimpun, foto tanpa busana oknum bidan itu ada sebanyak 3 file tangkapan layar atau screenshot.
Diduga bahwa unggahan itu dilakukan oleh kekasih atau selingkuhannya.
Tangkapan layar itu diduga diambil ketika sepasang kekasih tersebut sedang terhubung lewat video Whatsapp call.
Ada pula satu foto yang mempertontonkan sang bidan sedang memegang bagian intimnya.
Hingga yang paling vatal adalah ketika ia memasukkan sebuah mentimun ke dalam organ intimnya sebagai sarana pemuas nafsu.
Lepas dari itu, memasukkan benda asing ke orang intim bisa menyebabkan beragam masalah kesehatan.
Dikutip dari WebMD, gejala yang dialami wanita setelah benda asing masuk ke dalam organ intim kewanitaan, yaitu:
Baca Juga: Tiru Soeharto dan SBY, Jokowi Juga Gunakan Punggung Ajudannya untuk Lakukan Ini