Menyesal atas perbuatannya, ia pun menghubungi Zhu, sang ibu kandung dari anak laki-lakinya pada Februari 2018.
Namun, ia justru terkejut saat Zhu berkata bahwa putranya telah berhasil ia temukan pada tahun 1995.
Setelah dilakukan tes DNA barulah Zhu mengetahui bahwa anaknya memang selama ini hidup bersama penculiknya dan ternyata anak yang ia besarkan bernama asli Pan Pan.
Dahulu Zhu percaya Pan Pan adalh putranya karena Pengadilan Henan lah yang mengatakan bahwa Pan Pan adalah putra kandungnya.
Setelah terbongkarnya fakta ini, Zhu menggugat pengadilan sebesar 2,95 juta Yuan atau sekitar Rp 6 miliar atas tuduhan tes DNA palsu.
Sementara Zhu tengah berusaha menyesuaikan dengan fakta bahwa Zhou adalah putra kandungnya.
Awalnya ia marah terhadap perbuatan He Xiaoping, namun akhirnya ia memaafkannya karena bagaimana pun ia seperti ibu bagi angkat putranya.
Kini ibu dan anak kandung itu telah menjalani hidup dengan baik.