Follow Us

Setahun Mendekam di Penjara Karena Kasus Narkoba, Roro Fitria Tulis Surat Baru Saja Khatamkan Alquran

Khaerunisa - Kamis, 13 Juni 2019 | 13:46
Setahun Mendekam di Penjara Karena Kasus Narkoba, Roro Fitria Tulis Surat Baru Saja Khatamkan Alquran
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG - Instagram @roro.fitria1989

"Ramadan tahun ini nyai lalui sangat baik dan khatam Al-Qur'an. Beliau rajin ibadah puasa hanya batal dua hari, beliau juga rajin salat Dhuha dan itikaf tiap hari, Nyai mengaji di Rutan."

"Namun Nyai sangat sedih, tahun ini tahun kedua Nyai di penjara dan ramadan pertama tanpa kehadiran Mama Almarhum yang sangat Nyai cintai dan sayangi. Semua amal ibadah Nyai niatkan kepada Papa dan Mama Almarhum."

"Mohon Bapak Asgar dan semua Kuasa Hukum Nyai bekerja dengan maksimal berkenaan dengan remisi dan pembebasan bersyarat. Nyai kangen ingin berkumpul dengan keluarga dan berkreasi dan berseni di dunia entertaiment,"

"Salam hormat kepada rekan-rekan media dan ucapan hari raya dan mohon maaf lahir batin. Terima kasih banyak atas support dan doa dari temen media dan mohon doanya semoga Nyai tabah dan kuat. Demikian surat nyai nyai ucapkan terima kasih. Sampai jumpa di Rutan Pondok Bambu," tulis Roro Fitria dalam suratnya.

Surat Roro Fitria
Rissa Indrasty/Grid.ID

Surat Roro Fitria

Baca Juga: Beginilah Kondisi Ahmad Dhani Kini Setelah Terima Vonis 1 Tahun Penjara, Kembali ke Rutan Klas I Cipinang dan Harus Satu Sel dengan Para Pencuri

Selain membacakan surat dari kliennya, Asgar Sjarfi juga menyampaikan kabar baik yang didapatkan oleh Roro Fitria.

Dikutip dari Kompas.com (12/6/2019), Asgar Sjarfi mengungkapkan bahwa Roro Fitria mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan, yang merupakan remisi hari raya lebaran.

Sayangnya, tak disampaikan dengan pasti berapa lama pengurangan masa tahanan yang didapatkan oleh Roror Fitria.

"Remisi lebaran, belum (tahu berapa lama). Kami harusnya mendapatkan berita hari ini, cuman belum keluar tadi, jadi saat ini tidak mau mendahului dari Lapas dan Kumham, jadi tunggu aja," kata Asgar Sjarfi.

Sementara pembebasan bersyarat belum bisa diajukan karena masih harus menunggu setahun lagi.

Baca Juga: Untuk Para Orangtua, Begini Aturan Baru Penerimaan Siswa Baru TK, SD, SMP, SMA, dan SMK 2019

Source : Kompas.com, Grid.ID

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest