Suar.ID – Yunarto Wijaya, pimpinan Charta Politika lembaga survei dan lembaga quick count Pilpres 2019 menjadi salah satu target pembunuhan dalam kerusuhan 22 Mei.
Polisi merilis video pengakuan eksekutor yang diperintah untuk membunuh Yunarto Wijaya serta siapa dalang yang memerintahkannya.
Hal tersebut disampaikan dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) yang dipimpin Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal, Selasa (11/6/2019).
Melansir Kompas.com, Irfansyah salah seorang tersangka kepemilikan senjata api ilegal mengaku diperintah untuk membunuh Yunarto Wijaya.
Ia mendapat perintah tersebut dari Mayjen (Purn) Kivlan Zen, yang saat ini berstatus sebagai tersangka makar.
Irfansyah pernah bertemu dengan Kivlan Zen di dalam mobil milik mantan jenderal itu untuk mendapat perintah langsung.
Di dalam mobil, kata dia, sudah ada Kivlan sendirian. Irfansyah mengatakan, Kivlan saat itu mengeluarkan ponselnya lalu menunjukkan foto Yunarto dan memberi tahu alamat Jalan Cisanggiri, Kebayoran Baru, Jakarta.
"Pak Kivlan berkata kepada saya, 'coba kamu cek alamat ini. Nanti kamu foto dan videokan'. 'Siap', saya bilang," cerita Irfansyah.
Irfansyah mengaku akan diberikan uang sebesar Rp5 juta untuk operasional.
Selain itu, Kivlan Zen juga menjanjikan akan mengajak liburan keluarga eksekutor yang berhasil melakukan eksekusi.