Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ini Peran Perempuan Pemasok Senjata dalam Aksi 22 Mei yang Menargetkan Tembak Mati 4 Tokoh Nasional

Moh. Habib Asyhad - Senin, 27 Mei 2019 | 21:06
Dari enam tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal untuk kerusuhan aksi 22 Mei 2019, satu di antaranya perempuan.
Tangkap layar Kompas TV

Dari enam tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal untuk kerusuhan aksi 22 Mei 2019, satu di antaranya perempuan.

Suar.ID -Dari enam tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal untuk kerusuhan aksi 22 Mei 2019, satu di antaranya perempuan.

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menyebut perempuan ini berinisial AF alias Fifi.

Keenam tersangka selain AF adalah HK alias Iwan, AZ, IR, TJ, dan AD.

Dari semua tersangka, empat orang di antaranya bertugas sebagai eksekutor yang membuat rusuh di aksi 22 Mei dan merencanakan membunuh empat tokoh nasional.

Keempatnya, yakni HK, AZ, IR, dan TJ.

Sedangkan dua lainnya adalah penyuplai dan penjual senjata api, yakni AD dan AF.

Selain mengeksekusi empat tokoh nasional, dalam agenda komplotan yang dipimpin HK selama April juga merencanakan membunuh petinggi lembaga survei.

Lalu apa peran AF? Iqbal menjelaskan, perempuan warga Pancoran ini berperan sebagai penyuplai atau penjual senjata revolver Taurus kaliber 38.

"Perannya pemilik dan penjual senpi revolver ilegal Taurus kepada tersangka HK. Ini seorang perempuan," ungkap Iqbal dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).

Tercatat, AF beralamat di Kelurahan Rajawali, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Polisi menangkap AV pada Jumat, 24 Mei 2019 di Bank BRI Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x