Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Menguak Fakta Sofyan Jacob Mantan Kapolda Tersangka Makar, Dari Menangkap Tommy Suharto Hingga 'Melawan' Gus Dur

Suar.id - Senin, 10 Juni 2019 | 20:48
 Komisaris Jenderal (Purn) Polisi Muhammad Sofyan Jacob.
Gita Irawan via Tribunnews

Komisaris Jenderal (Purn) Polisi Muhammad Sofyan Jacob.

SUAR.ID - Komisaris Jenderal (Purn) Polisi Muhammad Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka makar.

Penetapan sebagai tersangka mantan Kapolda Metro jaya tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

"Sudah tersangka, kasusnya pelimpahan dari Bareskrim Polri," kata Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (10/6/2019). seperti dilansir dari Kompas.com.

Namun, Argo belum membeberkan waktu penetapan tersangka tersebut. Ia hanya menyebutkan jika penetapan dilakukan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Inilah Tempat Mewah yang Disinggahi Luna Maya di Bali, Harga Sewa Kamarnya Mencapai Rp 19 Juta!

Sedianya Sofyan diperiksa sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya hari ini pukul 10.00 WIB. Namun, Sofyan berhalangan hadir karena sakit.

"Ditunda ya (pemeriksaannya)," ujarnya. Sementara itu, Kuasa Hukum Sofyan, Ahmad Yani juga membenarkan ihwal pemeriksaan itu. Ia datang ke Polda untuk memberikan surat permohonan penjadwalan ulang kepada penyidik.

"Ya hari ini Pak Sofyan Jacob dijadwalkan pemeriksaan, tapi beliau berhalangan, karena sakit. Pada hari ini tadi kita antar ke penyidik untuk dijadwalkan ulang," ungkap Yani.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memberi keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/5/2019)
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memberi keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/5/2019)

Yani menyebut Sofyan akan siap hadir dalam pemeriksaan berikutnya jika sudah sembuh. Namun, untuk waktu pemeriksaan lanjutan ia serahkan ke penyidik.

Menurut Yani, kliennya itu telah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Pelapor kliennya, kata dia, sama dengan pelapor tersangka dugaan makar Eggi Sudjana. "Laporannya yang waktu itu ngelapor ramai-ramai. Pelapornya sama kayak yang melaporkan Eggi Sudjana," pungkasnya.

Source :Kompas.com tribunnews Tribun Medan

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x