Suar.ID - Seorang pria telah dinyatakan bersalah karena membunuh kelima anaknya danmenaruh mayat mereka pada kantong sampah yang kemudian ia kubur di lereng bukit.
Timothy Jones, dari South Carolina, AS, mengaku membunuh anak-anak di rumah mobil mereka pada tahun 2014 sebelummemindahkanmayat mereka yang membusukdan membuang mereka di Alabama.
Melansir dari mirror.co.uk (05/06/2019), Insinyur perangkat lunak itu telah bercerai saat berusia 37 tahundan memiliki hak asuh atas anak-anaknya.
Dia mengaku tidak bersalah dengan alasan "kegilaan" dan tidak bersaksi di persidangan di Lexington, South Carolina.
Baca Juga: Pengasuh Ditahan Atas Tuduhan Pembunuhan Balita, Pengacara Curiga Ayah Korbanlah Pelaku Sebenarnya
Juri mengembalikan vonis bersalah untuk lima dakwaan pembunuhan, dengan jaksa yang mencari hukuman mati.
Dalam fase kedua persidangan, juri akan menentukan hukuman apa yang akan dijatuhkan.
Hakim pengadilan telah memerintahkan juri untuk mempertimbangkan vonis bersalah, bersalah tetapi sakit mental, tidak bersalah dengan alasan kegilaan, atau tidak bersalah.
Jones ditangkap di sebuah pos pemeriksaan keselamatan lalu lintas di Mississippi pada September 2014 dan menunjukkan ke polisitempat anak-anaknya dibuang.
Baca Juga: Terungkap Motif Pembunuhan Mahasiswi di Kamar Kos di Bali, Pacar Tuding Korban Selingkuh