Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Youtuber ini Dipenjara Setelah Memberikan Oreo Berisi Pasta Gigi ke Pemulung!

Aditya Eriza Fahmi - Selasa, 04 Juni 2019 | 13:06
Youtuber ini Dipenjara Setelah Memberikan Oreo Berisi Pasta Gigi ke Pemulung, Jahat Banget!
Newsweek

Youtuber ini Dipenjara Setelah Memberikan Oreo Berisi Pasta Gigi ke Pemulung, Jahat Banget!

Suar.ID -Beberapa Youtuber menyajikan video yang menarik, namun ada juga Youtuber yang hanya melakukan prank.

Meski beberapa penonton menyukai hal itu, bukan berarti Youtuber bebas melakukan prank ke orang-orang.

KangHua Ren, seorang Youtuber yang dikenal dengan nama ReSet ini mengunggah sebuah video prank ke seorang pemulung.

DilansirWorld of Buzzpada Minggu (2/6), prank yang dilakukan Youtuber ini adalah dengan memberikan oreo yang berisi pasta gigi ke seorang pemulung.

Baca Juga: Syahrini Keceplosan Soal Rencana Bulan Madu, Reino Barack Langsung Beri Tatapan Tajam

Tak hanya itu, bahkan ia sambil bercanda berkatapasta giginya akan membersihkan pemulung tadi.

"Mungkin aku sedikit keterlaluan, namun lihat sisi positifnya."

"Pasta gigi ini akan membuat giginya menjadi bersih."

"Aku pikir ia tidak menyikat giginya sejak ia menjadi miskin," ujar KangHua.

Baca Juga: Ditinggal Selamanya Oleh Ani Yudhoyono, dengan Suara Lirih dan Bergetar, Tangis SBY: Ibu Sudah Tiada

Bahkan menurutSouth China Morning Post, Youtuber ini mengatakan hal yang tak pantas lainnya.

"Jika aku melakukan hal ini ke orang normal, tak akan ada yang mempermasalahkannya."

"Tapi ketika ke pemulung, semua orang mengeluh."

DilaporkanNewsweek,pemulung ini bernama Gheorge dan ia sampai muntah karena oreo pasta gigi yang diberikan kepadanya.

Baca Juga: Keseharian Pemuda Pelaku Bom Bunuh Diri Pos Polisi Kartasura, Dulu Rajin ke Masjid

Ia mengatakan dirinya belum pernah diperlakukan seburuk ini meski tinggal di jalanan.

Namun pada Sabtu (1/6), Youtuber KangHua Ren akhirnya dinyatakan bersalah atas tuduhan "pelanggaran moral" di persidangan Barcelona.

Sejak saat itu videonya dihapus dari channel Youtubenya.

Youtuber ini akhirnya dipenjara selama 15 bulan dan membayar denda sebesar€20,000 atau sekitar Rp 320 juta.

Baca Juga: Miris, Gara-Gara Dibangunkan untuk Shalat, Wanita 30 Tahun di Mataram Tusuk Ayah Kandungnya Hingga Tewas

Namun sayangnya ia tidak akan menjalani hukumanya.

Ini dikarena di Spanyol hukuman sampai 2 tahun bagi pelanggaran kejahatan tanpa kekerasan yang pertama kali tidak akan mejalani hukumannya.

Youtuber ini juga diperintahkan untuk memberikan uang kompensasi untuk pemulungyang bernama Gheorge tadi.

Tak hanya itu Youtuber ini juga diminta untuk menutup 2 channelnya selama 5 tahun.

Baca Juga: Cerita Penggali Makam Ani Yudhoyono: 'Ini Tanahnya Empuk Banget, Mungkin Bu Ani Banyak Amal Ibadahnya'

Source : World of Buzz

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x