Suar.ID - Beredar video yang menunjukkan sekelompok anggota Brimob melakukan pumukulan terhadap seorang pria buntut kerusuhan 22 Mei lalu.
Pria ini dipukuli di depan Masjid Al Huda, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (23/5/2019).
Peristiwa pemukulan tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakay ( Karopenmas ) Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
Dedi Prasetyo mengungkap pria yang mengalami tindak pemukulan oleh anggota Brimob bernama Andri Bibir.
Baca Juga: Misteri Kematian Ibu Tien Akhirnya Terungkap, Begini Kesaksian Ajudan Soeharto
Andri Bibir, kata Dedi Prasetyo, ditangkap karena diduga terlibat sebagai perusuh dan provokator dalam aksi di depan Bawaslu.
"Yang sedang ditindak adalah A atau Andri Bibir," kata Dedi dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (25/5/2019) dikutip dari Kompas.com.
Meski begitu, Polri mengakui bahwa yang dilakukan pada Andri Bibir tidak sesuai dengan standar operasional prosedur ( SOP ).
"Terkait hal itu, Mabes polri sudah menurunkan Propam. Propam sudah bekerja meminta keterangan saksi termasuk tersangka rusuh Andri Bibir. Polri akan profesional dan kan melakukan tindakan tegas kepada anggotanya yang bekerja tidak sesuai SOP," kata Dedi Prasetyo.
Jumpa pers terkait kerusuhan 22-23 Mei di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (25/5/2019). (KOMPAS.com/Ihsanuddin)
Akibat kejadin tersebut, Andri Bibir mengalami luka di bagian wajah.