SUAR.ID - Beberapa waktu, berita tentang seorang siswa SMA di Lombok yang tak diluluskan Kepala Sekolah karena melindungi temannya dari lemparan bak sampah sempat menghebohkan publik.
Upaya untuk menuntut keadlian bagi siswa bernama Aldi itu terus dilakukan.
Hingga akhirnya, upaya tersebut membuahkan hasil dan membuat Aldi menangis haru.
Baca Juga: Siswa SMA di Lombok Tak Diluluskan Kepsek karena Melindungi Temannya dari Lemparan Bak Sampah
Setelah berjuang mendapatkan kelulusan, Aldi Irpan, siswa kelas XII Jurusan IPS, akhirnya diluluskan oleh pihak sekolah SMAN 1 Sembalun, Lombok Timur, Sabtu (25/5/2019).
Di ruangan mushala yang sekaligus menjadi aula sekolah, Aldi beserta keluarga dan tim pendamping, termasuk Lembaga Perlindungan Anak dan Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Mataram (Unram), bertemu pihak sekolah.
Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) NTB dan Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) menjadi saksi ketika kepala sekolah menyerahkan surat kelulusan Aldi.
Penyerahan surat kelulusan itu merupakan inisiasi dan hasil rekomendasi Ombudsman RI perwakilan NTB setelah menerima laporan dari Aldi terkait ketidaklulusannya.
Kelulusan merupakan salah satu dari empat poin rekomendasi Ombudsman kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Sembalun Sadikin Ali.
Salah satu poin itu berbunyi meminta kepala sekolah untuk membatalkan keputusan yang tidak meluluskan Aldi pada 11 Mei 2019.