Langkah Prabowo untuk melayangkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi, menurut Jimly, patut diapresiasi.
Upaya tersebut, juga diharapkan mampu meredam pengunjuk rasa, karena Prabowo telah mengambil langkah yang tepat.
"Para demonstran pun sudah mulai berpikir serahkan mekanismenya pada proses resmi di mana nanti ada keputusan melalui Mahkamah Konstitusi. Mudah- mudahan tidak perlu lagi untuk demo," ungkap Jimly yang pernah menjabat sebagai ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno, Koordinator Presidium KAHMI Hamdan Zoelva, Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin, Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfud MD, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kemudian Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj, Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini, Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Abdul Mukti, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Bikrokrasi Syafruddin, serta Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Agus Widjojo.