SUAR.ID -Diantara kericuhan aksi 22 Mei viral sebuah foto anggota Brimob yang dituding sebagai polisi asing.
Penyebaran foto dan tudingan tersebut berujung penangkapan seorang pria asal Bekasi.
Direktorat Tindak Pidana Cyber Polri menangkap seorang pria berinisial SDA karena diduga sengaja menyebarkan foto Brimob yang dituding polisi asing tersebut.
Dalam siaran Live Streaming Kompas TV, Jumat (24/5/2019) siang, Pihak Polri merilis tersangka serta menghadirkan anggota Brimob yang ada foto yang viral tersebut.
Kasubdit II Dirtippidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul menjelaskan SDA ditangkap pada Kamis (23/5/2019) di wilayah Bekasi sekitar pukul 16.30 WIB.
SD Ditangkap berdasarkan rekam jejak digital yang ditinggal pelaku.
"Dari rekam jejak digital yang ditinggal pelaku, pelaku ini sebagai kreator dan buzzer yang mengedit foto dan membuat narasi dari konten foto tersebut dan diviralkan," katanya.
Lanjutnya, SDA merupakan seorang pegawai swasta ini menyebarkan foto editannya melalui grup WhatsApp hingga akhirnya viral.
"Beliau telah melakukan perbuatan menyebarkan informasi untuk meimbulkan rasa kebencian baik inidivudu maupun kelompok berdasarkan SARA. yang bersangkutan menyebarkan ke beberapa WA grup, ada 3 sampai 4 WA grup hingga menjadi viral," ungkapnya.