Suar.ID - Polres Ketapang mengungkap motif kasus suami bunuh istri di Ketapang, Kalimantan Barat.
Imam Kunarsio (54), ditangkap setelah menghabisi nyawa istrinya, Heni Darsita (43), Rabu (15/5/2019) malam.
Dikutip dari Kompas, Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto mengatakan, ada sejumlah alasan yang diungkapkan pelaku terkait motifnya melakukan pembunuhan.
Imam mengaku tega membunuh istrinya karena rasa dendam sering disalahkan oleh korban.
Baca Juga: Pengasuh Ditahan Atas Tuduhan Pembunuhan Balita, Pengacara Curiga Ayah Korbanlah Pelaku Sebenarnya
Imam mengatakan bahwa istrinya menuduhnya menyembunyikan barangnya.
Bahkan karena sering cekcok, Imam mengaku korban sering menuntut untuk diceraikan.
Namun dari sejumlah alasan, diduga tindakan korban meminta bayaran setiap berhubungan badan menjadi motif utama Imam membunuh Heni.
"Sekali berhubungan dia minta bayaran Rp700.000. Iya (itu pengakuan pelaku)," ucapnya.
Baca Juga: Terungkap Motif Pembunuhan Mahasiswi di Kamar Kos di Bali, Pacar Tuding Korban Selingkuh
Sebelum kejadian, korban disebutkan juga sempat berusaha untuk membunuh pelaku.