SUAR.ID - Komisi Pemilihan Umum atau KPU akhirnya mengumumkan hasil Pilpres 2019, pada dini hari, Selasa (21/5/2019).
Kini, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Secara Nasional telah resmi ditutup.
Berdasarkan Rapat Pleno tersebut Pasangan Jokowi-Ma'ruf unggul atas Prabowo-Sandi.
Dikutip dari Tribunnews.com, Selisih suara sah Jokowi-Ma'ruf dengan Prabowo Sandi yakni sebesar 16.957.123 suara.
Jokowi-Ma'ruf berhasil memperoleh 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional.
Baca Juga: RESMI, KPU Menetapkan Jokowi-Ma'ruf Pemenang Pilpres 2019
Sementara jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.
Sedangkan Total keseluruhan jumlah suara sah nasional yakni sebesar 154.257.601.
Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
"Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden,"
"anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah,"