Salah satu pesan yang disebarkan IR adalah menghasut warga melakukan perlawanan pada 22 Mei 2019 atau saat pengumuman resmi hasil rekapitulasi pemilu oleh KPU RI.
"Catat.... Siapa pun yang dimenangkan oleh KPU 22 Mei 2019 yang akan datang.... Benturan dan kerusuhan tetap akan terjadi dan yakinlah bahwa korban tidak akan sedikit...," tulis IR dalam akun Facebook-nya.
Selain itu, IR juga telah menyebar berita hoaks, salah satunya berjudul, "Polri Siap Tembak di Tempat Perusuh NKRI".
"Saat ini masih kami dalami motif pelaku menyebarkan ujaran kebencian atau hate speech di medsos tersebut," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sebarkan Ujaran Kebencian dan Hasutan, Seorang Pilot Ditangkap Polisi