SUAR.ID -Syahrini, siapa yang tak mengenal artis sensasional yang sering dipanggil Inces ini.
Terkenal dengan gaya hidup mewah, istri Reino Barack ini kerap memamerkannya di akun Instagram pribadi miliknya.
Mulai dari barang-barang mewah miliknya hingga momen jalan-jalan ke luar negeri.
Pemilik nama asli Rini Fatimah Jaelani ini berulangkali mengunggah berbagai momen di akun Instagram.
Baca Juga: Bisa Ramal Masa Depan, Eh Roy Kiyoshi Ditipu Asisten Pribadinya hingga 300 Juta Rupiah
Sayangnya, tak semua unggahannya dinilai baik dan benar oleh netizen.
Bahkan, secara terang-terangan, Syahrini kerap melakukan kesalahan yang justru berisiko pada dirinya sendiri.
Seperti Maret 2018 lalu, Syahrini sempat dituding mempermalukan karena melakukan dan mengambil foto di tempat terlarang.
Syahrini mengunggah foto di Berlin Holocaust Museum, Jerman, yang ternyata bukan merupakan tempat umum untuk berfoto.
Di tempat tersebut, pengunjung dilarang mengambil dan mengabadikan gambar.
Dilansir melalui situs Washingtonpost.com, Berlin Holocaust Museum bukanlah tempat untuk narsis dan bahkan bersenang-senang.
Tempat tersebut dibangun sebagai tempat refleksi dan mengenang orang-orang Yahudi yang dibunuh di Eropa.
Berdiri batu-batu balok banyak seperti banyak peti mati yang berbaris di Berlin.
Bahkan ada beberapa kasus orang yang mengambil gambar dan berfoto di Berlin Holocaust Museum ini kemudian terkena sanksi dan bahkan dijatuhi hukuman.
Foto Syahrini lantas viral di Twitter dan dijadikan bahan perbincangan.Tempat tersebut dibangun sebagai tempat refleksi dan mengenang orang-orang Yahudi yang dibunuh di Eropa.
Berdiri batu-batu balok banyak seperti banyak peti mati yang berbaris di Berlin.
Bahkan ada beberapa kasus orang yang mengambil gambar dan berfoto di Berlin Holocaust Museum ini kemudian terkena sanksi dan bahkan dijatuhi hukuman.
Foto Syahrini lantas viral di Twitter dan dijadikan bahan perbincangan.
Sebelumnya, Syahrini juga sempat terancam dipolisikan karena berfoto di pinggir jalan tol.
Tentunya foto di pinggir jalan tol merupakan hal yang tidak dibenarkan.
Melansir beberapa sumber, setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan.
Hal tersebut tertuang di dalam UU No. 38 Tahun 2004.
Lebih jelasnya lagi, ada beberapa warganet yang mengingatkan jika kegiatan berfoto juga merupakan bagian dari pelanggaran tersebut.
Dilansir Kompas.com, Pasal 12 ayat 1 UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan menetapkan ketentuan pidana yang sangat tegas, yakni 18 bulan penjara atau denda Rp1,5 miliar bagi setiap orang yang sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan dan trotoar.
Sehingga aktivitas foto yang dilakukan Syahrini tersebut bisa menyebabkan Syahrini terjerat hukuman 18 bulan penjara, atau denda Rp1,5 miliar karena dianggap sengaja melakukan kegiatan yang menyebabkan terganggunya fungsi jalan.
Kali ini, Syahrini kembali berulah.
Alih-alih ingin menulis peribahasa di akun Instagram-nya, tetapi unggahannya justru dinilai salah.
Pasalnya, Syahrini yang mengunggah foto tengah memandangi hamparan sawah yang penuh padi menuliskan peribahasa yang terbalik.
"Hiduplah Seperti Padi,Semakin Merunduk Semakin Berisi !," tulis Syahrini.
Tak ada netizen yang berkomentar lantaran Syahrini memang sengaja menon-aktifkan kolom komentarnya.
Padahal, peribahasa yang tepat ialah, "Hiduplah seperti padi yang semakin berisi semakin merunduk."
Meski begitu, Syahrini terlihat masih mempertahankan keterangan unggahannya tersebut. (Cynthia Paramitha Trisnanda)
Artikel ini telah tayang di GridPop dengan judul Sering Tabrak Aturan Hingga Tersangkut Masalah Hukum, Syahrini Lagi-lagi Bikin Blunder Fatal yang Bikin Geleng-geleng Kepala
Baca Juga: Begini Reaksi Reino Barack saat Mencicipi Nasi Goreng Buatan Syahrini: Ya, Dimakan Saja...