Penolakan tegas BPN juga menurut Djoko Santoso berdasarkan rekomendasi dan laporan kecurangan dari Partai Politik Koalisi Adil dan Makmur.
"Pidato pak Sandiaga Uno juga mengungkapkan secara garis besar kecurangan yang terjadi," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Prabowo-Sandi Klaim Menang, Angkanya Berubah 62 Persen Menjadi 54 Persen, Ini Penjelasan Tim BPN