"Jadi kita assessment dulu, kalau hanya penyalahgunaan ya direhabilitasi,"katanya.
Ia juga menyatakan yang bersangkutan akan kena sanksi disiplin, kode etik dan Sanksi Administrasi.
"Kalau yang bersangkutan masuk dalam jaringan peredaran narkoba, pasti tidak ada ampun. Dari keterangan yang bersangkutan, dia hanya pengguna, jadi ya direhabilitasi untuk dipulihkan,"katanya.
(akb/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Bripda Agung Reza Ditahan Propam Polda Sumut karena Video Dugemnya Viral dan Adanya Hasil Tes Urine
Baca Juga : Pengakuan Vera Oktaria Korban Mutilasi Semasa Hidup Kepada Sang Ibu Tentang Tabiat Mantan Pacar
Baca Juga : Tak Hanya Hidung, Rupanya Lidah Manusia Juga Bisa Mencium Bau Lo