Hasilnya, tes urine Bripda Reza positif menggunakan Amphetamine dan Metaphetamine, dan selanjutnya terhadap dirinya dilakukan pemeriksaan Garplin di Subdidprovos Bidang Propam Polda Sumut.
Baca Juga : Tak Hanya Hidung, Rupanya Lidah Manusia Juga Bisa Mencium Bau Lo
Baca Juga : Pengasuh Ditahan Atas Tuduhan Pembunuhan Balita, Pengacara Curiga Ayah Korbanlah Pelaku Sebenarnya
Bripka Muhammad Agung Reza akan mendapatkan Sanksi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Yofie Girianto mengatakan, Bripda Muhammad Agung Reza diketahui positif mengandung Amphetamine saat dilakukan tes urine.
"Kode etik kita berikan kepada yang bersangkutan. Karena ini melanggar dan membuat malu institusi kita, Polri,"katanya, Jumat (10/5/2019).
Ia menyatakan saat ini, Bripda Muhammad Agung Reza sudah diamankan di Propam Polda Sumut.
"Dia sudah ditahan sejak Selasa (7/5/2019) dan sekarang masih ditahan di propam Polda,"ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan adanya oknum personel DitSabhara Polda Sumut yang diamankan pascates urine yang dilakukan dan hasilnya positif.
"Benar dan sedang ditangani bidang Propam untuk penegakan disiplin," tegasnya, Jumat (10/5/2019).
Terpisah, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan Bripda Muhammad Agung Reza akan dibina agar tidak berlanjut lupanya.