Follow Us

Viral! Beredar Foto-foto Sekelompok Pria dengan Macan Tutul Mati di Kampung Kemuning

Adrie P. Saputra - Sabtu, 11 Mei 2019 | 10:15
Pria foto dengan macan tutul mati.
Facebook Info Berita Semasa

Pria foto dengan macan tutul mati.

Foto dengan macan tutul yang viral.
Facebok Info Berita Semasa

Foto dengan macan tutul yang viral.

Lebih lanjut, Hasdi menjelaskan bahwa investigasi akan dilakukan berdasarkan Bagian 68 (2) (c) dari Wildlife Conservation Act 2010 [UU 716].

Oleh karena itu, jika para tersangka terbukti berburu tanpa izin, mereka dapat menghadapi denda maksimum 500 ribu ringgit (Rp 1,7 miliar) dan hukuman penjara hingga lima tahun.

Sekadar info, macan tutul dikategorikan dalam kategori binatang yang dilindungi di Malaysia.

Jadi, orang-orang yang memiliki kuku, taring, kulit, dan anggota tubuh lain dari macan tutul berisiko untuk ditangkap.

Pada hari Kamis (09/05 2019), terungkap bahwa lima pria berusia antara 30 dan 60 tahun ditangkap pada pukul 11 ​​pagi untuk membantu penyelidikan.

Pihak berwenang akan segera mencari penyebab kematian macan tutul itu dan menuntut para tersangka dengan tepat jika perburuan ilegal telah terbukti mereka dilakukan. (Adrie P. Saputra/Suar.ID)

Source : Facebook

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest