Dalam Youtube Indonesia Lawyer Club, durasi video tanggapan Adian Napitupulu berdurasi sekitar 3 menit.
Adian Napitupulu menjelaskan bahwa petugas KPPS meninggal bukan hanya di Pemilu 2019 saja
Pada Pemilu 2014 lalu ada 157 petugas KPPS yang meninggal dunia.
"Kenapa dulu tidak menjadi persoalan ? tidak tahu, kenapa sekarang menjadi ramai ? mungkin jumlahnya yang banyak," kata Adian Napitupulu.
Baca Juga : Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Kerap Diisukan Tak Harmonis, Rafathar Ungkap Tabiat Orang Tuanya
Baca Juga : Setelah Tak Mampu Bawa Barcelona Menang Lawan Liverpool, Lionel Messi Ditinggal Bus Tim ke Bandara
Kedua, Adian Napitupulu menjelaskan soal pajak dari honor petugas KPPS.
Menurut Adian Napitupulu, pajak honor petugas KPPS sudah diatur dalam UUD Pajak nomor 7 tahun 1983.
"Artinya pemotongan honor petugas KPPS itu sudah sejak 83, kenapa sekarang baru ramai ? " kata Adian Napitupulu.
Adian Napitupulu tak menampik nominal honor untuk petugas KPPS terlalu kecil.
"harus kita perbaiki ? iya, beban kerja itu terlalu besar harus kita perbaiki ? iya. perbaikan dan penyempurnaan itu yang akan membuat semua mereka yang meninggal tak akan menjadi sia-sia," kata Adian Napitupulu.
Adian Napitupulu berujar bahwasanya sistem kinerja KPU yang dijalankan pada Pemilu 2019 sudah sesuai dengan UUD.